Sistem sudah memutuskan izinmu. Ini cara membacanya.
OSS menetapkan tingkat risiko usahamu secara otomatis — dan tingkat itulah yang menentukan izin apa yang kamu perlukan, dari cukup NIB saja sampai Izin penuh. Halaman ini menjelaskan cara sistem memutuskan, apa arti tiap produk izinnya, dan kapan perizinan penunjang (PB-UMKU) ikut menempel — supaya kamu tahu persis kapan urusanmu selesai.
Izin yang menyesuaikan bahaya — bukan satu ukuran untuk semua.
Dulu, semua usaha melewati lorong perizinan yang kurang lebih sama. Sejak OSS berbasis risiko berlaku, logikanya dibalik: negara mengukur dulu seberapa besar potensi bahaya sebuah kegiatan usaha, baru menentukan seberapa tebal izinnya. Nama resminya pun begitu — Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dasarnya sekarang PP 28/2025, pengganti PP 5/2021 yang lama. Dan "risiko" di sini bukan risiko bisnismu — rugi, sepi pembeli — melainkan potensi bahaya kegiatanmu terhadap keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Warung kopi dan pabrik bahan kimia jelas tidak setara; maka izinnya pun tidak dibuat setara.
Yang penting kamu pahami: penilaian ini sudah dikerjakan untukmu. Setiap kode KBLI — bersama skala usahamu — sudah dipetakan pemerintah ke satu tingkat risiko di lampiran PP 28/2025, dan sistem OSS tinggal membacanya saat kamu mengajukan permohonan. Kamu tidak mengisi kuesioner risiko, dan tidak ada petugas yang menilai usahamu satu-satu di tahap ini.
Di mana melihat tingkat risikomu
Di akun OSS, tingkat risiko muncul otomatis begitu kamu menambahkan kegiatan usaha (KBLI). Mau tahu lebih dulu tanpa login? Masukkan kode KBLI-mu ke Simulasi Perizinan Terpadu di situs ini — hasilnya menampilkan tingkat risiko sekaligus seluruh turunannya.
Sistem yang menilai risikomu — kamu tinggal membaca hasilnya.
- Dasar hukumnya PP 28/2025, pengganti PP 5/2021
- "Risiko" = potensi bahaya bagi keselamatan, kesehatan & lingkungan — bukan risiko bisnis
- Tiap KBLI + skala usaha sudah dipetakan ke satu tingkat risiko
- Tingkatmu tampil otomatis di OSS saat mengisi permohonan
Empat tingkat, empat produk izin.
Naskah PP 28/2025 Pasal 128 membagi kegiatan usaha menjadi tiga tingkat — rendah, menengah, tinggi — lalu membelah menengah menjadi dua: menengah rendah dan menengah tinggi. Praktisnya kamu akan berhadapan dengan empat tingkat, dan tiap tingkat punya produk izin yang berbeda:
| Tingkat risiko | Perizinan berusahamu | Artinya buatmu |
|---|---|---|
| Rendah | NIB saja | NIB = identitas sekaligus legalitas usaha (Pasal 130). Tidak ada dokumen lain |
| Menengah rendah | NIB + Sertifikat Standar | Sertifikatnya berupa pernyataan mandiri lewat OSS — dan kamu boleh langsung beroperasi (Pasal 131) |
| Menengah tinggi | NIB + Sertifikat Standar | Sertifikat baru terbit setelah pemenuhan standarmu diverifikasi instansi pembina (Pasal 132) |
| Tinggi | NIB + Izin | Perlu persetujuan pemerintah yang terbit dulu sebelum kegiatan berjalan (Pasal 133) |
Perhatikan polanya: NIB selalu ada di semua tingkat — dialah pondasinya. Yang berubah hanyalah apa yang menempel di atasnya.
Satu hal lagi yang sering terlewat: satu usaha bisa punya beberapa kegiatan (beberapa KBLI), dan tiap kegiatan dinilai sendiri-sendiri. Warung kopimu mungkin risiko rendah, sementara kegiatan sampinganmu mengemas ulang pangan bisa jatuh di menengah. NIB-mu tetap satu; daftar izin di dalamnyalah yang berbeda-beda per kegiatan.
NIB pondasinya; tingkat risiko menentukan apa yang menempel di atasnya.
- Empat tingkat: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, tinggi (Pasal 128)
- Rendah → NIB saja · menengah → + Sertifikat Standar · tinggi → + Izin
- Tiap KBLI dinilai sendiri — satu NIB bisa memuat izin yang berbeda-beda
Berhenti mencari izin yang tidak ada.
Naskah Pasal 130 menyatakannya gamblang: untuk risiko rendah, perizinan berusahanya berupa NIB — "identitas Pelaku Usaha sekaligus legalitas pelaksanaan kegiatan usaha". Bukan "NIB dulu, izinnya menyusul". NIB itulah izinnya.
Untuk usaha mikro dan kecil ada bonus yang jarang diketahui, namanya perizinan tunggal (Pasal 233–234): NIB milik UMK berisiko rendah berlaku juga sebagai SNI dan/atau pernyataan jaminan halal. Perhatikan kata "dan/atau" — mana yang berlaku mengikuti jenis kegiatanmu, jadi tidak selalu dua-duanya. Urusan lingkungan pun ikut selesai: NIB risiko rendah sekaligus menjadi SPPL-mu (Pasal 220).
Kombinasi ini membuat satu hal jelas: kalau OSS menyatakan kegiatanmu berisiko rendah, halaman perizinanmu memang "sesepi" itu. Kosong bukan berarti ada yang belum beres.
Waspadai "jasa pelengkapan izin"
Penawaran "melengkapi izin usaha" untuk usaha berisiko rendah menjual dokumen yang tidak ada. Sebelum membayar siapa pun, cek dulu tingkat risikomu — di akun OSS, atau lewat Simulasi Perizinan Terpadu.
Risiko rendah artinya NIB = izin. Halaman perizinan yang "kosong" memang seharusnya begitu.
- Pasal 130: NIB = identitas sekaligus legalitas usaha
- UMK risiko rendah: NIB berlaku juga sebagai SNI dan/atau pernyataan jaminan halal (Pasal 234)
- NIB risiko rendah sekaligus menjadi SPPL (Pasal 220)
- Tidak ada izin lanjutan yang perlu dibayar atau dikejar
Dua jenis yang sering tertukar.
Dua tingkat menengah sama-sama memakai istilah "Sertifikat Standar" — dan di sinilah kebingungan paling sering terjadi, karena cara mendapatkannya berbeda jauh.
Menengah rendah: menyatakan sendiri, langsung jalan
Menurut Pasal 131, Sertifikat Standar-mu berupa pernyataan: kamu menyatakan sanggup memenuhi standar usaha, dan sistem menerbitkan sertifikatnya. Tidak ada petugas yang datang menilai lebih dulu.
Dan ini bagian yang paling sering disalahpahami: Pasal 131 ayat (4) menyatakan perizinan ini "menjadi dasar bagi Pelaku Usaha untuk melakukan persiapan, operasional, dan/atau komersial kegiatan usaha". Artinya begitu terbit, kamu sudah boleh beroperasi dan berjualan. Sejumlah materi yang beredar menyatakan sebaliknya — naskah PP-nya sendiri yang membantah.
Menengah tinggi: diverifikasi dulu
Menurut Pasal 132, Sertifikat Standar di tingkat ini diterbitkan "berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha". Pemenuhan standarmu benar-benar diperiksa oleh instansi pembina — kementerian/lembaga atau dinas daerah sesuai kewenangannya — sebelum sertifikatmu terbit.
Satu catatan untuk keduanya: pernyataan mandiri bukan formalitas kosong. Yang kamu tanda tangani adalah komitmen yang bisa diperiksa lewat pengawasan, dan sanksinya nyata. Isilah dengan jujur, dan simpan salinan standar usaha yang kamu sanggupi.
Menengah rendah: menyatakan sendiri, langsung jalan. Menengah tinggi: diverifikasi dulu.
- Pasal 131: Sertifikat Standar menengah rendah = pernyataan mandiri lewat OSS
- Pasal 131 ayat (4): sah untuk operasional & komersial begitu terbit
- Pasal 132: Sertifikat Standar menengah tinggi terbit setelah verifikasi
- Pernyataan mandiri = komitmen yang diawasi, bukan formalitas
Izin — dan kemungkinan besar ini bukan kamu.
Untuk tingkat tertinggi, Pasal 133 mensyaratkan NIB plus Izin — persetujuan pemerintah yang harus kamu peroleh sebelum kegiatan berjalan. Di sinilah pemeriksaan paling ketat berada.
Kegiatan yang masuk tingkat ini umumnya yang potensi bahayanya besar — industri tertentu, atau kegiatan yang menyentuh keselamatan publik dan lingkungan secara langsung. Usaha mikro dan kecil pada umumnya tidak berada di sini. Kalau simulasi atau OSS ternyata menempatkanmu di tingkat tinggi, jangan panik — artinya satu: ada persetujuan yang harus terbit dulu sebelum kamu mulai, dan prosesnya tetap berjalan resmi lewat OSS.
Risiko tinggi = NIB + Izin, dan Izin harus terbit sebelum kegiatan berjalan.
- Pasal 133: NIB + Izin
- Umumnya kegiatan berdampak besar — jarang menyangkut usaha mikro-kecil
- Prosesnya tetap resmi lewat OSS, bukan lewat perantara
Kondisional, bukan opsional.
Di luar perizinan berusaha utamamu, ada lapis kedua bernama PB-UMKU — Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha. Definisi resminya: "legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk menunjang kegiatan usaha". Kata kuncinya legalitas, bukan izin — bentuknya bisa izin, sertifikat, registrasi, penetapan, rekomendasi, sampai surat keterangan.
PB-UMKU menempel pada kegiatan tertentu, bukan pada setiap usaha. Pemicunya bukan cuma kode KBLI-mu, tapi apa yang persisnya kamu lakukan: produk yang kamu edarkan, fasilitas yang kamu pakai, atau kegiatan seperti ekspor-impor. Dua usaha dengan KBLI persis sama bisa punya daftar PB-UMKU yang berbeda. Beberapa contoh yang paling sering menyentuh usaha kecil:
- SPP-IRT — kalau kamu memproduksi pangan olahan rumahan yang dikemas dan diedarkan
- Izin edar — kalau produkmu masuk kategori yang wajib terdaftar sebelum beredar (pangan olahan skala pabrik, kosmetik, dan sejenisnya)
- Tanda Daftar Gudang — kalau kamu memakai gudang untuk penyimpanan
- Legalitas ekspor-impor — kalau barangmu keluar-masuk lintas negara
Aturan mainnya satu kalimat: kalau pemicunya tidak kamu sentuh, tidak ada yang perlu diurus; kalau tersentuh, sifatnya wajib — bukan pilihan. Beroperasi tanpa PB-UMKU yang terpicu bukan zona abu-abu, melainkan pelanggaran yang bisa kena sanksi administratif.
Urutannya juga jelas, dan ini melegakan: PB-UMKU diurus setelah NIB dan perizinan berusahamu terbit, lewat menu PB UMKU di akun OSS — dan tidak menghambat terbitnya NIB.
PB-UMKU mengikuti apa yang kamu lakukan — bukan siapa kamu.
- Bentuknya beragam: izin, sertifikat, registrasi, penetapan, rekomendasi
- Pemicunya: produk yang diedarkan, fasilitas yang dipakai, kegiatan seperti ekspor
- Tidak terpicu = tidak ada urusan; terpicu = wajib
- Diurus setelah NIB lewat menu PB UMKU — tidak menghambat NIB
Lima kesalahan yang paling sering terjadi.
- Membayar "jasa pelengkapan izin" untuk usaha risiko rendah. Tidak ada izin lanjutan setelah NIB di tingkat ini — yang dijual adalah dokumen yang tidak ada.
- Panik melihat daftar PB-UMKU yang panjang. Daftar itu memuat semua yang mungkin terkait sektormu — yang wajib hanya yang pemicunya benar-benar kamu lakukan.
- Menunda operasi karena mengira Sertifikat Standar menengah rendah "belum sah". Pasal 131 ayat (4) menyatakan sebaliknya: ia dasar untuk operasional dan komersial.
- Mengabaikan PB-UMKU yang terpicu. Sanksinya administratif dan dijatuhkan berdasarkan tingkat kepatuhan hasil pengawasan (Pasal 355): dari peringatan, penghentian sementara, denda, sampai pencabutan.
- Lupa menilai ulang saat kegiatan bertambah. Menambah KBLI atau kegiatan baru berarti penilaian risiko baru — izin kegiatan lama tidak otomatis menutupi kegiatan barumu.
Kesalahan termahal di tahap ini bukan kurang izin — tapi membayar untuk izin yang tidak ada.
- Risiko rendah: tidak ada dokumen lanjutan yang bisa "dilengkapi"
- Sertifikat Standar menengah rendah sah untuk beroperasi
- PB-UMKU yang terpicu tapi dibiarkan = sanksi Pasal 355
- Kegiatan baru = penilaian risiko baru
Semua yang sering ditanyakan tentang izin berbasis risiko & PB-UMKU
Ada tiga jalur, semuanya gratis. Pertama, akun OSS-mu menampilkannya otomatis saat kamu menambahkan kegiatan usaha. Kedua, Simulasi Perizinan Terpadu di situs ini — masukkan KBLI, hasilnya keluar tanpa login. Ketiga, daftar resmi pemetaan KBLI-ke-risiko di lampiran PP 28/2025. Tidak ada satu pun yang butuh jasa berbayar.
Untuk perizinan berusahanya, ya — NIB-mu sudah izinnya (Pasal 130). Yang tetap perlu kamu cek ada dua: PB-UMKU, kalau ada kegiatanmu yang memicunya, dan kewajiban berkala seperti LKPM (Tahap 6). Persyaratan dasar soal lokasi dan bangunan (Tahap 3) juga rezim terpisah — NIB tidak menggantikannya.
Hati-hati membacanya. Yang diberikan Pasal 234 kepada UMK berisiko rendah adalah NIB yang berlaku sebagai SNI dan/atau pernyataan jaminan halal — sebuah pernyataan, bukan sertifikat halal penuh dari BPJPH. Kewajiban sertifikasi halal punya rezim dan tenggatnya sendiri; NIB membukakan pintunya, bukan menutup urusannya. Penjelasan lengkapnya ada di halaman Belajar NIB.
Tergantung tingkat risikomu. Menengah rendah: Sertifikat Standar-mu berupa pernyataan mandiri yang tidak menunggu verifikasi — begitu terbit, kamu boleh beroperasi dan berjualan (Pasal 131 ayat (4)). Menengah tinggi: sertifikatnya justru baru terbit setelah verifikasi (Pasal 132) — pastikan statusnya terbit dulu sebelum berjalan.
Prosesnya di OSS tidak dipungut biaya. Yang mungkin berbayar adalah pemenuhan standar teknisnya sendiri di sektor tertentu — misalnya pengujian produk oleh lembaga penguji — dan tagihannya datang dari lembaga itu, bukan dari OSS. Kalau ada pihak yang menagih "biaya penerbitan" di luar itu, patut kamu curigai.
Umumnya SPP-IRT — PB-UMKU untuk pangan olahan produksi rumah tangga yang dikemas dan tahan simpan. Diurus lewat menu PB UMKU di akun OSS, terhubung dengan sistem SPP-IRT-nya BPOM. Kalau yang kamu jual makanan siap saji yang langsung dikonsumsi, rezimnya berbeda (higiene sanitasi) — tanyakan ke dinas kesehatan setempat.
Tidak. Daftar itu memuat semua legalitas penunjang yang mungkin terkait sektormu. Yang wajib hanya yang pemicunya benar-benar kamu lakukan — produk yang kamu edarkan, fasilitas yang kamu pakai, kegiatan seperti ekspor. Dua usaha dengan KBLI sama bisa punya kewajiban berbeda. Baca satu per satu, cocokkan dengan kegiatan nyatamu.
Sanksinya administratif, diatur Pasal 355: peringatan, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif, daya paksa polisional, sampai pencabutan perizinan — dijatuhkan berdasarkan tingkat kepatuhan yang ditemukan saat pengawasan, melalui Sistem OSS. Bukan langsung pidana — tapi pencabutan perizinan berarti legalitas usahamu mati. Jauh lebih murah mengurusnya sejak awal.
Ada, dan menguntungkanmu. Pasal 13: kalau kamu berusaha di bangunan atau komplek yang dipakai bersama — pertokoan, perkantoran, rest area, pasar — dan pengelolanya sudah punya KKPR, Persetujuan Lingkungan, PBG, dan/atau SLF, kamu tidak perlu memenuhi persyaratan dasar itu sendiri dan bisa langsung ke permohonan perizinan berusaha dan/atau PB-UMKU di OSS.
Empat mitos yang bisa kamu lupakan sekarang.
- "NIB saja belum sah" → untuk risiko rendah justru NIB-lah izinnya
- "Sertifikat Standar menengah rendah harus menunggu verifikasi" → itu rezim menengah tinggi
- "PB-UMKU wajib untuk semua usaha" → hanya yang pemicunya kamu lakukan
- "Sanksinya langsung pidana" → administratif dulu, berdasarkan pengawasan (Pasal 355)
Sekarang kamu tahu di mana izinmu berhenti.
Cek tingkat risikomu, baca apa yang diminta sistem, dan lengkapi hanya itu. Kalau kamu risiko rendah: NIB-mu sudah cukup — jangan biarkan siapa pun meyakinkanmu sebaliknya. Kalau ada Sertifikat Standar atau PB-UMKU yang terpicu, semuanya diurus resmi lewat OSS, tanpa perantara.