Tentang
ENAM TAHAP MENUJU LEGAL
Registrasi Akun OSS Panduan buka akun, jalur pribadi & PT Rekomendasi KBLI Cari kode dengan AI + konversi 2025 Perizinan Dasar Cek KKPR/zonasi, Persetujuan Lingkungan, PBG & SLF Nomor Induk Berusaha (NIB) Panduan terbit NIB dari akun OSS Izin Berbasis Risiko & PB-UMKU Izin berbasis risiko & penunjang Pelaporan LKPM Kewajiban lapor berkala SEGERA
PANDUAN LENGKAP
Panduan Registrasi Akun OSS 10 menit, jalur pribadi & PT Panduan KKPR Dari Peta Polygon sampai KKPR terbit SEGERA Panduan Persetujuan Lingkungan SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL sesuai skalamu SEGERA Panduan PBG & SLF Dari gambar bangunan sampai SLF terbit SEGERA
PAHAMI KONSEPNYA
Nomor Induk Berusaha (NIB) Detail lengkap, kesalahan umum & FAQ KKPR Kesesuaian pemanfaatan ruang, dijelaskan Persetujuan Lingkungan SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL PBG & SLF Legalitas bangunan tempat usahamu Izin Berbasis Risiko & PB-UMKU Empat tingkat risiko & perizinan penunjang Lihat semua topik →
ALAT BANTU
Peta Polygon Lokasi Gambar batas usaha, ekspor shapefile KKPR / AMDALNET Konversi KBLI 2020 → 2025 Cek kode baru dari kode lamamu Cek Tingkat Risiko Usaha Lihat jenis izin sesuai risiko KBLI-mu SEGERA Simulasi Perizinan Terpadu Empat hasil sekaligus: risiko usaha, KKPR, lingkungan, PBG & SLF.
|
MULAI DARI TAHAP 1
PANDUAN AKUN OSS

Bikin akun OSS? 10 menit beres.

Langkah pertama melegalkan usahamu. Gratis, tanpa calo, cukup dari HP.

100% GRATIS di situs resmi oss.go.id
Buka Situs Isi Data Verifikasi Email Buat Sandi Isi Profil Kirim Pendaftaran Masuk

Tujuh langkah, satu sore.

Alur pendaftaran dari buka situs sampai masuk.

Bingung? Kalau kamu belum pernah bikin akta di notaris, pilih Usaha Perseorangan.

Siapkan 3 hal ini dulu

Cuma butuh tiga bahan. Kayak mau masak: siapkan dulu semuanya biar nggak bolak-balik.

KTP kamu, yang dipakai nomornya (NIK)

Email aktif: pastikan kamu ingat kata sandinya, kode verifikasi akan dikirim ke sini

Nomor HP aktif

Punya PT/CV? Siapkan juga NPWP badan usaha dan data pengurus. Untuk usaha pribadi, tiga hal di atas sudah cukup. NPWP belum diperlukan saat membuat akun, baru dipakai saat mengurus NIB.

Buka oss.go.id

Buka oss.go.id di browser HP atau laptop kamu, lalu klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas. Kalau muncul jendela pemberitahuan saat situs terbuka, tutup dulu dengan klik tanda X.

Daftar

Kenalan dulu: isi NIK & email

Pilih 'Orang Perseorangan' dari dropdown 'Jenis Pelaku Usaha' kalau usahamu milik pribadi (bukan PT/CV). Masukkan NIK (16 digit sesuai KTP elektronik) dan email kamu, lalu klik 'Verifikasi'.

Verifikasi

Cek email: ada kode verifikasi

OSS mengirim kode verifikasi ke email kamu. Buka emailnya, masukkan kodenya. Nggak nemu? Intip folder spam. Salah tulis email? Ada tombol 'Ubah Email', kok.

•
•
•
•
•
•

Bikin kata sandi yang kuat

Minimal 8 karakter: campur huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Catat di tempat aman, jangan sampai lupa, ya!

••••••••••
Kuat

Isi profil sesuai KTP

Masukkan nama dan jenis kelamin: samakan persis dengan KTP kamu, karena sistem mengecek ke data Dukcapil. Nomor HP aktif juga diperlukan di langkah ini.

Langkah terakhir: centang & daftar

Isi tanggal lahir dan alamat, baca lalu centang persetujuan Syarat & Ketentuan, klik 'Daftar'. Selamat, akun OSS kamu resmi jadi!

Saya setuju Syarat & Ketentuan
Daftar

Coba masuk!

Balik ke oss.go.id, klik 'Masuk'. Masuk pakai email atau nomor HP yang kamu daftarkan, plus kata sandimu. Sesekali sistem bisa meminta verifikasi tambahan. Kalau berhasil masuk, kamu sudah punya kunci resmi ke sistem perizinan pemerintah.

081xxxxxxxxx atau nama@email.com
Masuk

AKUN OSS KAMU AKTIF.

Langkah pertama legalitas usaha sudah di tangan. Selanjutnya, dari dalam akun ini kamu bisa mengurus NIB, juga gratis dan online. Simpan baik-baik email, nomor HP, dan kata sandimu.

Pertanyaan yang sering muncul

Iya, 100% gratis!

Sekitar 10 menit.

Nggak perlu ke mana-mana.

Cek folder spam dulu.

Santai.

Alurnya sama.

Nggak perlu!

Direksi atau pengurus.

Berarti ada data yang belum sinkron.

Satu NIK hanya bisa punya satu akun OSS aktif.

Benar. Kolom masuk OSS menerima nomor ponsel, email, username, atau NIB.

Mentok? Ada yang bantu, kok

Kalau bingung di tengah jalan, ada bantuan resmi, dan gratis juga:

Telepon/WA
Call Center
169
Konsultasi
Online lewat situs OSS

Ingat: satu-satunya situs resmi adalah oss.go.id. Semua ini bisa kamu lakukan sendiri, tanpa calo.

Jangan pernah memberikan kata sandi atau kode verifikasi ke siapa pun, termasuk yang mengaku petugas. Ubah kata sandimu secara berkala.